Oleh : Abu Al-Jauzaa'
Pada beberapa kesempatan kita sering mendengar perkataan yang beredar di masyarakat yang mengatakan bahwa : “Kita semua bersaudara”. Padahal di situ bercampur antara muslim dan non-muslim. Atau dalam konflik SARA yang terjadi di beberapa daerah Indonesia, sering disebutkan bahwa masyarakat muslim dan non-muslim itu bersaudara. Atau dalam ungkapan basa-basi sejenis. Mungkin tujuan orang yang mengatakan itu adalah demi menjaga persatuan, etika kehidupan bermasyarakat, dan yang lainnya.
Pada kesempatan ini akan coba dituliskan dari apa yang telah dijelaskan oleh para ulama tentang permasalahan dimaksud ditinjau dari kaca mata syari’at.
Allah ta’ala telah berfirman :
إِنّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (QS. Al-Hujuraat : 10).
Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya ketika berkomentar tentang ayat tersebut menyebutkan beberapa hadits, diantaranya :
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يسلمه
”Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh mendhalimi dan membiarkannya (didhalimi)” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Mengenal Nama Allah “Al-Majid”
6 jam yang lalu